Shalat   Jum’at dan shalat berjamaah hukumnya wajib bagi laki-laki, dalilnya  sebagai berikut :
1.       Allah  berfirman :
] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِي  لِلصَّلَاةِ مِن يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا  الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ [ (9) سورة الجمعة 
“Hai orang-orang yang beriman, apabila sudah dipanggil untuk  mengerjakan shalat pada hari Jum’at maka segeralah kamu mengingat Allah dan  tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu  mengetahui.”  (Al-Jumuah : 9).
2.       Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam  bersabda :
“Barangsiapa meninggalkan shalat  Jum’at tiga kali karena sengaja meremehkan, maka Allah mencap hati orang itu  sebagai orang munafik.” (Riwayat  Ahmad).
3.       Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam  bersabda :
“Sungguh aku bermaksud  memerintahkan anak-anak muda mengumpulkan kayu bakar kemudian saya mendatangi  orang-orang yang shalat dirumahnya (tidak berjamaah di masjid) tanpa ada alasan  (yang menghalangi mereka) lalu saya bakar rumah-rumah mereka.’ (riwayat  Muslim).
4.       Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam  bersabda :
“Barangsiapa mendengar adzan  tetapi tidak mau datang ke masjid maka shalatnya tidak sempurna kecuali ia  sedang udzur.”  (Hadits shahih riwayat Ibnu Majah).
5.      Ada seorang buta menghadap Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam dan bertanya :
“Ya Rasululloh saya tidak punya orang yang membimbing saya untuk  datang ke masjid. Apakah saya boleh tidak datang ke masjid? Maka Rasululloh  Shallallahu'alaihi wasallam membolehkannya. Tetapi setelah orang buta  itu mau pulang Rasululloh bertanya : Apakah kamu mendengar adzan? Ya. “jawabnya.  “Kalau begitu datanglah ke masjid  untuk  shalat berjamaah.” (riwayat  Muslim).
6.       Abdullah bin Mas’ud berkata  :
“Apabila besok ingin bertemu  Rasululloh dalam keadaan muslim, maka kerjakanlah selalu shalat  lima waktu apabila mendengar adzan.  Karena Allah mensyari’atkan tradisi yang berasal dari hidayah (sunana alhuda)  dan shalat lima waktu itu merupakan tradisi  tersebut. Seandainya kamu shalat lima waktu di rumahmu seperti orang  yang tertinggal di rumah, maka itu berarti kamu telah meninggalkan sunnah  Nabimu. Dan kalau kamu meninggalkan sunnah Nabimu maka kamu akan sesat. Dan  saya telah melihat tidak ada orang yang mengerjakan shalat di rumah kecuali  orang-orang yang  jelas munafik. Padahal  ada seorang yang dipapah oleh dua orang untuk shalat berjamaah di masjid agar  bisa bersama-sama shalat di shaff.” (riwayat  Muslim).
KEUTAMAAN SHALAT JUM’AT DAN  BERJAMAAH
1.       Sabda  Rasulullah Shallallahu'alaihi  wasallam
“Barangsiapa mandi, setelah itu  pergi untuk shalat Jum’at, kemudian ia shalat sunnah semampunya, lalu diam  mendengarkan imam berkhutbah sampai selesai, dilanjutkan shalat Jum’at  bersamanya, maka diampuni dosa-dosanya antara Jum’at itu dengan Jum’at yang  lain, ditambah lagi dengan tiga  hari  lainnya. Dan barangsiapa memegang-megang batu kerikil maka telah sia-sia (shalat  Jum’atnya).”  (riwayat Muslim).
2.       Sabda  Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam  
“Barangsiapa mandi pada hari  Jum’at seperti mandi junub, lalu pergi (untuk shalat Jum’at), maka seakan-akan  berkurban dengan seekor unta, barangsiapa pergi (untuk shalat Jum’at) pada saat  kedua, maka seakan-akan berkurban dengan seekor sapi, barangsiapa pergi (umtuk  shalat Jum’at) pada saat ketiga, maka seakan-akan berkurban dengan seekor  biri-biri bertanduk. Barangsiapa pergi (untuk shalat Jum’at) pada saat keempat,  maka seakan-akan berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa pergi (untuk  shalat Jum’at) pada saat kelima, maka seakan-akan berkurban dengan sebutir  telur. Dan apabila imam telah keluar, datanglah para Malaikat mendengarkan  khutbah.” (riwayat  Muslim).
3.       Sabda  Rasululloh Shallallahu'alaihi  wasallam
“Barangsiapa shalat Isya’  berjamaah maka bagaikan shalat tahajjud setengah malam, dan barangsiapa shalat  subuh berjamaah maka bagaikan shalat tahajjud semalam suntuk.” (riwayat  Muslim).
4.       Sabda  Rasululloh Shallallahu'alaihi wasallam  
“Shalat seorang dengan berjamaah  lebih utama dua puluh tujuh derajat daripada shalat di rumahnya, dan shalat di  pasarnya. Hal itu karena bila seorang berwudhu dengan sempurna, kemudian datang  ke  masjid, tidak ada yang mendorongnya  kecuali shalat dan tidak menghendaki selain shalat, maka tidak ada satu langkah  yang diayunkannya melainkan telah diangkat baginya satu derajat dan dihapuskan  darinya satu kesalahan, sampai dia masuk ke dalam masjid. Apabila telah masuk ke  dalam masjid, maka dia berada dalam keadaan shalat selama shalat itulah yang  menahannya, dan para malaikat mendo’akan untuknya selama dia berada dalam masjid  tempat shalatnya, seraya mengatakan : “Ya Allah limpahkan rahmatmu kepadanya, ya  Allah ampunilah dia, ya Allah terimalah taubatnya.” Mereka mendo’akan untuknya,  selama dia tidak menyakiti (orang lain) dan tidak berhadats ketika berada di  dalam masjid itu.” (riwayat Al-Bukhari dan  Muslim).
ADAB DAN TATA CARA SHALAT  JUM’AT
1.       Mandi  pada hari Jum’at, memotong kuku, memakai wangi-wangian dan memakai pakaian yang  bersih sesudah wudhu.
2.       Tidak makan bawang merah yang mentah, bawang putih dan tidak merokok.  Bersihkanlah mulut  dengan siwak atau odol.
3.       Shalat  dua rakaat ketika masuk masjid meskipun khatib sedang berkhutbah di  mimbar.
4.       Duduklah untuk mendengar khutbah dan jangan  berbicara.
5.        Shalat Jum’at dua rakaat sebagai  ma’mum dengan niat dalam hati.
6.        Shalatlah empat rakaat ba’diyah Jum’at di  masjid atau dua rakaat di rumah.
7.        Memperbanyak membaca shalawat untuk Nabi  Shallallahu'alaihi wasallam pada  hari Jum’at.
8.        Berdo’a dengan sungguh-sungguh pada hari  Jum’at. Berdasarkan sabda Nabi :
“Sesungguhnya pada hari Jum’at  terdapat saat bilamana seorang muslim menjumpainya dan memohon kebaikan kepada  Allah ketika itu, niscaya Allah mengabulkannya.” (Hadits mutafaq  Alaih).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar