SYIRIK
Narasumber : La Adri At  Tilmidz
Syirik atau  menyekutukan Allah adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak ia  merupakan dosa yang paling besar. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan  oleh Abi Bakrah bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda  :
“Maukah aku  kabarkan kepada kalian dosa yang paling besar (tiga kali) ? mereka menjawab :  ya, wahai Rasulullah ! beliau bersabda : menyekutukan Allah“ (muttafaq ‘alaih,  Al Bukhari hadits nomer : 2511)
Setiap dosa  kemungkinan diampuni oleh Allah Subhanahu wata’ala, kecuali dosa syirik, ia  memerlukan taubat secara khusus, Allah berfirman :
“Sesungguhnya  Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang  selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya (An Nisa :  48)
Di antara  macam syirik adalah syirik besar. Syirik ini menjadi penyebab keluarnya  seseorang dari agama Islam, dan orang yang bersangkutan, jika meninggal dalam  keadaan demikian, akan kekal di dalam neraka.
Di antara  kenyataan syirik yang umum terjadi di sebagian besar negara-negara Islam  adalah:
Menyembah  Kuburan
Yakni  kepercayaan bahwa para wali yang telah meninggal dunia bisa memenuhi hajat,  serta bisa membebaskan manusia dari berbagai kesulitan. Karena kepercayaan ini.  mereka lalu meminta pertolongan dan bantuan kepada para wali yang telah  meninggal dunia, padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan Tuhanmu  telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia (Al Isra’  :23)
Termasuk dalam  kategori menyembah kuburan adalah memohon kepada orang-orang yang telah  meninggal, baik para nabi, orang-orang  shaleh, atau lainnya untuk mendapatkan syafaat atau melepaskan diri dari  berbagai kesukaran hidup. Padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman  :
“Atau siapakah  yang memperkenankan (do’a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa   kepadaNya dan yang menghilangkan kesusahan dan yang menjadikan kamu (manusia)  sebagai khalifah di bumi? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)? (An  Naml : 62)
Sebagian  mereka, bahkan membiasakan dan mentradisikan menyebut nama syaikh atau wali  tertentu, baik dalam keadaan berdiri, duduk, ketika melakukan sesuatu kesalahan,  dalam setiap situasi sulit, ketika di timpa petaka, musibah atau kesukaran  hidup.
Di antaranya  ada yang menyeru : “ ahai Muhammad.” Ada lagi yang  menyebut  :“Wahai Ali”. Yang lain lagi menyebut : “Wahai Jailani”. Kemudian ada  yang menyebut : “Wahai Syadzali”. Dan yang lain menyebut : “Wahai Rifai. Yang  lain lagi : “Al Idrus sayyidah Zainab, ada pula yang menyeru : “Ibnu ‘Ulwan dan  masih banyak lagi. Padahal Allah telah menegaskan:
“Sesungguhnya  orang-orang yang kamu seru selain Allah itu adalah makhluk (yang lemah) yang  serupa juga dengan kamu” (Al A’raaf : 194)
Sebagian  penyembah kuburan ada yang berthawaf (mengelilingi) kuburan tersebut, mencium  setiap sudutnya, lalu mengusapkannya ke bagian-bagian tubuhnya. Mereka juga  menciumi pintu kuburan tersebut dan melumuri wajahnya dengan tanah dan debu  kuburan. Sebagian bahkan ada yang sujud ketika melihatnya, berdiri di depannya  dengan penuh khusyu’, merendahkan dan menghinakan diri seraya mengajukan  permintaan dan memohon hajat mereka. Ada yang meminta  sembuh dari sakit, mendapatkan keturunan, digampangkan urusannya dan tak jarang  di antara mereka yang menyeru : Ya sayyidi aku datang kepadamu dari  negeri yang jauh maka janganlah engkau kecewakan aku. Padahal Allah Subhanahu  wata’ala berfirman :
“Dan siapakah  yang lebih sesat dari pada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah  yang tidak dapat memperkenankan (do’anya) sampai hari kiamat dan mereka lalai  dari (memperhatikan) do’a mereka”. (Al Ahqaaf : 5)
Nabi  Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Barang siapa  mati dalam keadaan menyembah sesembahan selain Allah  niscaya akan masuk neraka  (HR Bukhari, fathul bari : 8/176)
Sebagian  mereka, mencukur rambutnya di pekuburan, sebagian lagi membawa buku  yang  berjudul : Manasikul  hajjil masyahid  (tata cara  ibadah haji di kuburan keramat). Yang mereka  maksudkan dengan  masyahid  adalah kuburan  kuburan para wali. Sebagian mereka mempercayai bahwa para wali itu mempunyai  kewenangan  mengatur alam semesta, dan mereka bisa memberi madharat dan manfaat.  Padahal Allah Tabaroka wata’ala berfirman :
“Jika Allah  menimpakan sesuatu kemadharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat  menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu maka  tidak ada yang dapat menolak karuniaNya” (Yunus : 107)
Bernadzar  Untuk Selain Allah 
Termasuk  syirik adalah bernadzar untuk selain Allah seperti yang dilakukan oleh sebagian  orang yang bernadzar memberi lilin dan lampu untuk para ahli kubur.
Menyembelih  Binatang Untuk Selain Allah 
Termasuk  syirik besar adalah menyembelih binatang untuk selain Allah.padahal Allah  Tabaroka wata’ala berfirman : 
“Maka  dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah” ( Al Kutsar : 2)
Maksudnya  berkurbanlah hanya untuk Allah dan atas namaNya. Rasulullah Shallallahu’alaihi  wasallam bersabda : 
“Allah  melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allah” (HR Muslim, shahih Muslim No  : 1978)
Pada binatang  sembelihan itu terdapat dua hal yang diharamkan.
Pertama :  penyembelihannya untuk selain Allah, dan kedua : penyembelihannya dengan atas  nama selain Allah. Keduanya menjadikan daging binatang sembelihan itu tidak  boleh dimakan. Dan termasuk penyembelihan jahiliyah -yang terkenal di zaman kita  saat ini- adalah menyembelih untuk jin. Yaitu manakala mereka membeli rumah atau  membangunnya, atau ketika menggali sumur mereka menyembelih di tempat tersebut  atau di depan pintu gerbangnya sebagai sembelihan (sesajen) karena takut dari  gangguan jin [lihat Taisirul  Azizil Hamid, hal : 158]
Menghalalkan  Apa Yang Diharamkan Oleh Allah Atau Sebaliknya
Di antara  contoh syirik besar -dan hal ini umum dilakukan– adalah menghalalkan apa yang  diharamkan oleh Allah atau sebaliknya. Atau kepercayaan bahwa seseorang  memiliki hak dalam masalah tersebut selain Allah Subhanahuwa ta’ala. Atau  berhukum kepada perundang-undangan jahiliyah secara sukarela dan atas  kemauannya. Seraya menghalalkannya dan kepercayaan bahwa hal itu dibolehkan .  Allah menyebutkan kufur besar ini dalam firmanNya :
“Mereka  menjadikan orang-orang alimnya, dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain  Allah”. (At Taubah : 31)
Ketika Adi bin  hatim mendengar ayat tersebut yang sedang dibaca oleh Rasulullah  Shallallahu’alaihi wasallam ia berkata : “ orang-orang  itu tidak menyembah mereka. Rasulullah  Shallallahu’alaihi wasallam dengan tegas bersabda : “Benar, tetapi  meraka (orang-orang alim dan para rahib itu) menghalalkan untuk mereka apa yang  diharamkan oleh Allah, sehingga mereka menganggapnya halal. Dan mengharamkan  atas mereka apa yang dihalalkan oleh Allah, sehingga mereka menganggapnya  sebagai barang haram, itulah bentuk ibadah mereka kepada orang-orang alim dan  rahib [Hadits riwayat Al Baihaqi, As sunanul Kubra : 10/ 116, Sunan At Turmudzi  no : 3095, Al Albani menggolongkannya dalam hadits hasan. lihat ghayatul muram:  19].
Allah  menjelaskan, di antara sifat orang-orang musyrik adalah sebagaimana dalam  firmanNya : 
“Dan meraka  tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak  beragama dengan agama yang benar (agama Allah)”. (At Taubah : 29).
“Katakanlah :  Terangkanlah kepadaku tentang rizki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu  jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. Katakanlah : Apakah Allah  telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan kedustaan  atas Allah? (Yunus : 59).
--------------------------
Sihir,  Perdukunan dan Ramalan 
Temasuk syirik  yang banyak terjadi adalah sihir, perdukunan dan ramalan. Adapun sihir, ia  termasuk perbuatan kufur dan di antara tujuh dosa besar yang menyebabkan  kebinasaan. Sihir hanya mendatangkan bahaya dan sama sekali tidak bermanfaat  bagi manusia. Allah Ta’ala berfirman:
“Dan mereka  mempelajari sesuatu yang memberi madharat kepadanya dan tidak memberi manfaat  (Al Baqarah : 102).   
“Dan tidak  akan menang tukang sihir itu, dari mana saja ia datang” (Thaha : 69)
Orang yang  mengajarkan sihir adalah kafir. Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Padahal  Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir) hanya syaitan-syaitan itulah yang  kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang  diturunkan kepada dua malaikat di negeri babil yaitu Harut dan Marut, sedang  keduanya tidak mengajarkan (sesuatu kepada seseorangpun) sebelum mengatakan,  “sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir”. (Al  Baqarah : 102).
Hukuman bagi  tukang sihir adalah dibunuh, pekerjaannya haram dan jahat. Orang-orang bodoh,  sesat dan lemah iman pergi kepada para tukang sihir untuk berbuat jahat kepada  orang lain atau untuk membalas dendam kepada mereka. Di antara manusia ada yang  melakukan perbuatan haram, dengan mendatangi tukang sihir dan memohon  pertolongan padanya agar terbebas dari pengaruh sihir yang menimpanya. Padahal  seharusnya ia mengadu dan kembali kepada Allah, memohon kesembuhan dengan  KalamNya, seperti dengan Mu’awwidzat  (surat Al Ikhlas, Al  Falaq, dan An Naas) dan sebagainya.
Dukun dan  tukang ramal itu memanfaatkan kelengahan orang-orang awam (yang minta  pertolongan padanya) untuk mengeruk uang mereka sebanyak-banyaknya. Mereka  menggunakan banyak sarana untuk perbuatannya tersebut. Di antaranya dengan  membuat garis di pasir, memukul rumah siput, membaca (garis) telapak  tangan,cangkir, bola kaca, cermin, dsb.
Jika sekali  waktu mereka benar, maka sembilan puluh sembilan kalinya hanyalah dusta belaka.  Tetapi tetap saja orang-orang dungu tidak mengingat, kecuali waktu yang sekali  itu saja. Maka mereka pergi kepada para dukun dan tukang ramal untuk mengetahui  nasib mereka di masa depan, apakah akan bahagia, atau sengsara, baik dalam soal  pernikahan, perdagangan, mencari barang-barang yang hilang atau yang  semisalnya.
Hukum orang  yang mendatangi tukang ramal atau dukun, jika mempercayai terhadap apa yang  dikatakannya adalah kafir, keluar dari agama Islam. Rasulullah  Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
“Barang siapa  mendatangi dukun dan tukang ramal, lalu membenarkan apa yang dikatakannya,  sungguh dia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad”. (HR  Ahmad: 2/ 429, dalam shahih jami’ hadits, no : 5939)
Adapun jika  orang yang datang tersebut tidak mempercayai bahwa mereka mengetahui hal-hal  ghaib, tetapi misalnya pergi untuk sekedar ingin tahu, coba-coba  atau  sejenisnya, maka ia tidak tergolong orang kafir, tetapi shalatnya tidak diterima  selama empat puluh hari. Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda  :
“Barang siapa  mendatangi tukang ramal, lalu ia menanyakan padanya tentang sesuatu, maka tidak  di terima shalatnya selama empat puluh malam” (Shahih Muslim : 4 /  1751).
Ini masih pula  harus dibarengi dengan tetap mendirikan shalat (wajib) dan bertaubat  atasnya.
Kepercayaan  adanya pengaruh bintang dan planet terhadap berbagai kejadian dan kehidupan  manusia.
Dari Zaid bin  Khalid Al Juhani, Ia berkata: Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam shalat  bersama kami, shalat subuh di Hudaibiyah – Di mana masih ada bekas hujan yang  turun di malam harinya- setelah beranjak beliau menghadap para sahabatnya seraya  berkata:
“Apakah kalian  mengetahui apa yang difirmankan oleh Robb kalian? Mereka menjawab : “ Allah dan  RasulNya yang lebih mengetahui”. Allah berfirman : Pagi ini di antara hambaKu  ada yang beriman kepadaKu dan ada pula yang kafir. Adapun orang yang berkata:  kami diberi hujan denagn karunia Allah dan rahmatNya maka dia beriman kepadaKu  dan kafir terhadap bintang. Adapun orang yang berkata: (hujan ini turun) karena  bintang ini dan bintang itu maka dia telah kufur kepadaKu dan beriman kepada  bintang” (HR Al Bukhari, lihat Fathul Baari : 2/ 333).
Termasuk dalam  hal ini adalah mempercayai Astrologi  (ramalan  bintang) seperti yang banyak kita temui di Koran dan majalah. Jika ia  mempercayai adanya pengaruh bintang dan planet-planet tersebut maka dia telah  musyrik. Jika ia membacanya sekedar untuk hiburan  maka ia telah melakukan  perbuatan maksiat dan berdosa. Sebab tidak dibolehkan mencari hiburan dengan  membaca hal-hal syirik. Di samping syaitan terkadang berhasil menggoda jiwa  manusia sehingga ia percaya kepada hal-hal syirik tersebut, maka membacanya  termasuk sarana dan jalan menuju kemusyrikan.
Termasuk  syirik, mempercayai adanya manfaat pada sesuatu yang tidak dijadikan demikian  oleh Allah Tabaroka wata’ala. Seperti kepercayaan sebagian orang terhadap jimat,  mantera-mantera berbahu syirik, kalung dari tulang, gelang logam dan sebagainya,  yang penggunaannya sesuai dengan perintah dukun, tukang sihir, atau memang  merupakan kepercayaan turun menurun.
Mereka  mengalungkan barang-barang tersebut di leher, atau pada anak-anak mereka untuk  menolak ‘ain  (pengaruh  jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang dengan pandangan matanya; kena  mata). Demikian anggapan mereka. Terkadang mereka mengikatkan barang-barang  tersebut pada badan, manggantungkannya di mobil atau rumah, atau mereka  mengenakan cincin dengan berbagai macam batu permata, disertai kepercayaan  tertentu, seperti untuk tolak bala’ atau untuk menghilangkannya.
Hal semacam  ini, tak diragukan lagi sangat bertentangan dengan (perintah) tawakkal kepada  Allah. Dan tidaklah hal itu menambah kepada manusia, selain kelemahan. Belum  lagi ia termasuk berobat dengan sesuatu yang diharamkan.
Berbagai jimat  yang digantungkan, sebagian besar dari padanya termasuk syirik  jaly (yang nyata).  Demikian pula dengan minta pertolongan kepada sebagian jin atau setan,  gambar-gambar yang tak bermakna, tulisan-tulisan yang tak berarti dan  sebagainya. Sebagian tukang tenung (sulap) menulis ayat-ayat Al Qur’an dan  mencampur-adukkannya dengan hal lain yang termasuk syirik. Bahkan sebagian  mereka menulis ayat-ayat Al Qur’an dengan barang yang najis atau dengan darah  haid. Menggantungkan atau mengikatkan segala yang disebutkan di atas adalah  haram. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu’alaihi wasallam : 
“Barangsiapa  yang menggantungkan jimat maka dia telah berbuat syirik [HR Imam Ahmad :4/ 156  dan dalam silsilah hadits shahihah hadits No : 492].
Orang yang  melakukan perbuatan tersebut, jika ia mempercayai bahwa berbagai hal itu bisa  mendatangkan manfaat atau madharat (dengan sendirinya) selain Allah maka dia  telah masuk dalam golongan pelaku syirik besar. Dan jika ia mempercayai bahwa  berbagai hal itu merupakan sebab bagi datangnya manfaat, padahal Allah tidak  menjadikannya sebagai sebab, maka dia telah terjerumus pada perbutan syirik  kecil, dan ini  masuk dalam kategori syirkul  asbab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar